Minggu, 28 September 2014

Standar Pelayanan Pemasyarakatan

    Jeneponto - (28 09 2014) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menerbitkan Standar Pelayanan Pemasyarakatan. Standar Pelayanan ini diharapkan dapat dipedomani oleh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam penerapan standar layanan pemasyarakatan. Pelaksanaan layanan sesuai standar yang diselenggarakan oleh penyelenggara layanan diharapkan dapat memberikan pelayanan prima sehingga kepuasan dapat dirasakan oleh penerima layanan.
Selengkapnya di ....
http://ditjenpas.go.id/sites/default/file/STANDAR%20PELAYANAN%20PEMASYARAKATAN.pdf

Standar Pelayanan Pemasyarakatan

Kamis, 25 September 2014

Ingat! Biasakanlah yang BENAR!!!

   Jeneponto - "Ingat! Biasakanlah yang BENAR!!!" tag line Karutan Jeneponto saat briefing hari ini (25092014). Dalam briefing yang dihadiri oleh pejabat struktural Rutan beserta jajarannya.
Karutan Jeneponto saat briefing
    Karutan menyampaikan hal-hal urgent dan agenda kerja yang harus dilakukan.. Selain itu, untuk memacu semangat kerja Petugas PAS yang kedepanya semakin kompleks.
   "Keamanan dan Ketertiban Rutan bukan hanya tugas Jajaran KPR, tetapi hal tersebut sudah menjadi tupoksi kita sebagai Petugas PAS." Tegas Karutan
   "Bekerjalah bukan karena SAYA dan atau KAMI. Namun, bekerjalah karena KITA. Karena KITA adalah satu organisasi yang harus berjalan secara bersama-sama. Bekerja sesuai aturan! Karena segala sesuatu yang dikerjakan yang telah menjadi tupoksi kita sudah diatur. Sehingga tupoksi Petugas PAS dapat berjalan dengan baik yang dapat meminimalisir dan mengatasi masalah." Ungkap beliau.
Petugas PAS Rutan Jeneponto saat briefing

 Kontributor : Muh. Eddy Bastian Muis (Rutan Jeneponto)

Penyuluhan Hukum bersama Kapolsek Binamu Jeneponto

Karutan Jeneponto bersama Kapolsek Binamu
    Jeneponto - Kamis, 25 September 2014 Kapolsek Binamu, M. Nahwi berserta rombongan mengunjungi Rutan Jeneponto. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan Penyuluhan Hukum bersama WBP Rutan. Selain itu, kunjungan tersebut sebagai salah satu bentuk silaturahim Polsek Binamu di Rutan baik kepada Petugas PAS maupun WBP Rutan.
   Kapolsek Binamu dalam penyuluhan tersebut memberikan gambaran umum tentang apa hukum itu kepada WBP yang terbilang kategori awam dan masih nelum paham bagaimana hukum itu. "Hukum itu tak mengenal siapapun. Intinya berlaku untuk semua warga negara." tegas Kapolsek Binamu, M.Nahwi.
   Pada kesempatan tersebut beliau banyak memberikan motivasi dan atau support kepada Warga Binaan. "Senantiasa menjalin hubungan yang baik dengan Petugas dan WBP untuk menghindari gesekan-gesekan, hal yang tak diingankan sehingga mampu menjalani kehidupan Rutan tanpa beban." ungkap beliau.
    Karutan Jeneponto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Binamu atas kunjungannya dan Warga Binaan dapat menambah pengetahuannya tentang hukum.

Kontributor : Muh. Eddy Bastian Muis ( Rutan Jeneponto )



TweetLine