Kamis, 27 Agustus 2015

Mari Sukseskan e-PUPNS 2015

Saat Pemaparan Materi e-PUPNS, Kamis (27/08) di Lapas Bulukumba.
Lapas Bulukumba - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar Diseminasi e-PUPNS dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba, Kamis (27/08). Puluhan Petugas Pemasyarakatan tergabung dalam Rayon Bulukumba yaitu Rutan Jeneponto, Rutan Bantaeng, Lapas Bulukumba, Rutan Selayar, Rutan Sinjai, Lapas Watampone dan Bapas Watampone akan mengikuti Diseminasi tersebut hingga Jumat, 28 Agustus 2015 dibagi menjadi 5 (lima) sesi.

Diseminasi bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia menghadirkan pemateri yang kompeten dibidangnya. Ahmad Fahrozi mewakili Biro Kepegawaian memberikan materi umum tentang pelaksanaan e-PUPNS yang siap diinput mulai 1 September 2015 hingga 31 Desember.

"Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memanfaatkan tekonologi informasi dalam pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elekronik (e-PUPNS) harus menjadi pembuktian bagi seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bahwa telah mampu menggunakan teknologi informasi tersebut. Selain itu, e-PUPNS merupakan program Nasional BKN. e-PUPNS dilakukan untuk pemutakhiran data kepegawaian dan validasi data secara menyuluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ungkap A.Fahrozi saat memaparkan materi.

Dalam paparan materi, menampilkan secara virtual dengan video tutorial pengisian yang sangat memudahkan. "Sulawesi Selatan merupakan kantor wilayah pertama yang melaksanakan diseminasi e-PUPNS ini. Diharapkan seluruh PNS wilayah Kemenkumham Sulsel aktif dan segera menginput data kepegawaiannya mulai 1 September 2015. Kedepannya bagi pegawai yang tidak mendaftar e-PUPNS akan dikeluarkan dari Data Kepegawaian Nasional yang tentunya tidak akan mendapatkan layanan kepegawaian," Pesannya.

Kepala Rutan (Karutan) Jeneponto mengapresasi pelaksanaan e-PUPNS menghadirkan seluruh petugas pemasyarakatan terkhusus instansi yang dipimpinnya. Sehingga Petugas mengerahui data-data yang dibutuhkan dalam pengisian di laman e-PUPNS tersebut.

Kontributor : Eddy Bastian

 Suasana Diseminasi e-PUPNS Rayon Bulukumba, Kamis (27/08)

Selasa, 18 Agustus 2015

Jeruji Besi Tidak Membatasi Kami Untuk Berkreasi

Stand Kerajinan Tangan (Craft) Karya WBP Rutan Jeneponto (17/08)
 
    Jeneponto - Yang menarik dari perayaan 17 Agustus 2015 adalah hasil kerajinan Warga WBP Rutan Jeneponto. Sejumlah kerajinan yang siap dipasarkan kepada para pengunjung antara lain bingkai foto, stand lampu, berbagai model asbak, Lemari Sepatu dan Pakaian, Pot Bunga, Hiasan Bongsai, Meja Rias, dan berbagai produk yang berasal dari bahan daur ulang (recycle). 
    Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar turut membeli kerajinan tersebut. Asbak menjadi pilihan beliau. "Wah ini patut diapresiasi, ternyata masyarakat saya kreatif-kreatif juga," ungkap Orang nomor satu Jeneponto tersebut. Selain itu, Tempat Tisu dan Asbak menjadi primadona saat pameran Kerajinan Tangan/ Craft pada stand kerajinan yang diborong oleh rombongan bupati.
   Diharapkan kedepannya produk yang hasilkan siap untuk dipasarkan baik dalam lingkup wilayah Jeneponto maupun diluar kabupaten harus mengedepankan kualitas sehingga produk yang dihasilkan dapat dinikmati jangka panjang.
Kontributor : Eddy Bastian
Bupati Beserta Rombongan saat mengunjungi Stand Kerajinan Tangan WBP.



Senin, 17 Agustus 2015

Kebahagiaan WBP Terima RU II dan RKD II

Saat Penyerahan SK Remisi Kepada WBP Rutan Jeneponto oleh Bupati Jeneponto (17/08)
   Jeneponto - Kebahagiaan WBP terpancar saat pengumuman dan penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa yang berlangsung di halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jeneponto, Senin (17/08). Terlebih bagi 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Jeneponto saat menerima Remisi Umum II dan Dasawarsa II yang dinyatakan bebas pasca pengurangan remisi tersebut yaitu Nur Agung Setyawan Bin Baso Beta(RU II), Ilham Dg Sigollo Bin Sinring, Hendra Dg Gassing Bin Nai, Jihan Bin Rabele (RKD II) dan Rahmuddin Bin Guntur
   Rahmuddin Bin Guntur (42 Tahun) tersandung kasus penganiayaan harus mendekam dipenjara dengan putusan 6 (enam) Bulan. Namun dengan mendapatkan Remisi Khusus Dasawarsa II sebesar 15 hari, beliau dengan cepat menghirup udara bebas dan bertemu kembali dengan sanak keluarganya. "Alhamdulillah. Tak ada kata yang mampu mengungkapkan rasa kebahagiaan saya. Dengan dasawarsa saya dapat bebas lebih cepat. Insha Allah saya mampu menjadi manusia yang lebih baik dan mengaplikasikan ilmu yg telah didapatkan. Tentunya tak melanggar hukum lagi," ungkap Rahmuddin dengan bahagianya.
   Karutan dan petugas tak henti-hentinya  memberikan pelayanan terbaik bagi WBP Rutan Jeneponto yang berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan dengan baik pula untuk dapat menikmati hak-hak mereka sebagai WBP Rutan Jeneponto.
   "Selamat bagi WBP Rutan Jeneponto bagi yang mendapat RU II dan RKD II yang langsung bebas. Diharapkan setelah mereka bebas, mereka mampu mengaplikasikan Catur Dharma Narapidana sebagai manusia yang turut membangun dimasyarakat dan diharapkan tidak melanggar hukum lagi. Remisi merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi over capacity yang ada di Lapas/ Rutan yang ada di Indonesia. Sehingga kami segera memproses dengan cepat untuk mendapatkan Remisi bagi WBP yang telah memenuhi syarat Administratif dan Substantif", ungkap Karutan Jeneponto, M. ilham Agung S.
   Diharapkan kedepannya pemberian remisi sinkron dengan harapan-harapan pemerintah, WBP dapat menjadi manusia yang lebih baik pasca melanggar hukum.

Kontributor: Eddy Bastian

WBP Rutan Jeneponto Terima Remisi

Suasana Upacara Penyerahan Remisi, Senin (17/08)
   Jeneponto - 40 (empat puluh) Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jeneponto menerima Remisi Umum 17 Agustus 2015. Tak hanya Remisi Umum, sebanyak 48 (empat puluh delapan) WBP turut menerima Remisi Dasawarsa Tahun 2015 setiap 10 tahun sekali tersebut. Upacara yang dipimpin oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyerahkan langsung Surat Keputusan terkait remisi kepada WBP Rutan Jeneponto.
Karutan Jeneponto saat menyampaikan Laporannya.
   Upacara penyerahan Remisi tersebut, berlangsung di Halaman Rutan Jeneponto, Senin (17/08) yang dihadiri oleh seluruh pejabat unsur muspida, unit SKPD Kab. Jeneponto dan berbagai pejabat instansi yang ada di Kabupaten Jeneponto turut meramaikan upacara pemberian remisi tersebut. Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Jeneponto, M. Ilham Agung S juga melaporkan situasi dan kondisi Rutan Jeneponto yang dipimpinnya. 
Bupati Jeneponto saat membacakan Sambutan Menkumham
   Sambutan Menteri Hukum dan Hal Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dibacakn langsung oleh Bupati Jeneponto dengan menggelorakan semangat "AYO KERJA". "Remisi merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku narapidana untuk menjadi lebih baik. Karena itu, remisi diberikan hanya kepada narapidana yang berkelakuan baik. Mereka yang melakukan pelanggaran peraturan tata tertib tidak akan mendapatkan remisi. Manfaat lanjutan pemberian remisi adalah dapat mengurangi tingkat hunian lapas/rutan yang semakin tinggi. Remisi akan mempercepat seseorang narapidana untuk keluar dari Lapas/Rutan, sehingga tingkat hunian Lapas/Rutan pun berkurang. Pemberian remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan untuk cepat bebas, namun merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus memotivasi diri, sehingga dapat mendorong warga binaan kembali memilih jalan kebenaran.
   Dalam rangkaian kunjungan bupati beserta rombongannya turut melihat hasil kerajinan/ Kreasi WBP yang merupakan recycle (daur ulang) yang berasal dari koran bekas, cangkang telur, kerang, sabuk kayu, bebatuan, tumbuhan kering, dan sebagainya.
   Selain itu, Bupati beserta rombongan juga menyempatkan untuk melihat kondisi WBP Rutan Jeneponto dengan menghampiri mereka di kamar huniannya. Beliau menunjukkan rasa empatinya kepada WBP, terkhusus kepada Narapidana lanjut usia, Dolo (92 Tahun) yang tersandung kasus penganiayan. "Selamat kepada WBP yang telah mendapatkan Remisi. Bagi yang belum mendapatkan harap bersabar," sela beliau saat menyambangi WBP.
Kontributor : Eddy Bastian 
Perwakilan WBP saat penyerahan Remisi Oleh Bupati Jeneponto
 Dukumentasi saat Upacara Penyerahan Remisi di Halaman Rutan, (17/08)

TweetLine