Selasa, 23 Februari 2016

Coffee Morning DilKumJakPol Kab.Jeneponto

Suasana Coffee Morning DilKumJakPol, Warkop Dottoro, Selasa (23/02).
   Jeneponto - Polres Jeneponto menggelar Coffee Morning bersama Rutan Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto, Pengadilan Negeri Jeneponto yang dilaksanakan di Warkop Dottoro, Selasa (23/02). Coffee Morning ini merupakan pertemuan pertama di tahun 2016 bersama dengan instansi penegak hukum yang ada di Kabupaten Jeneponto. Selain itu, insan pers dari berbagai media terlihat turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Karutan Jeneponto duduk bersama Kapolres Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Kapolres Jeneponto, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jeneponto dan Wakapolres Jeneponto
   "Coffee Morning pertama kita di tahun 2016, instansi Penegak Hukum duduk bersama dengan insan Pers Jeneponto. Bukan sekedar sharing namun sebagai bentuk silaturahim kita bersama untuk membangun dan mewujudkan Jeneponto Gammara kedepannya," ungkap Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno diawal acara.
Karutan Jeneponto, M.Ilham Agung S.
   "Apresiasi kami terhadap pelaksaan Coffee Morning ini. Yang menjadi perhatian kita bukan hanya Narkotika namun Teroris dan Korupsi juga patut menjadi perhatian. Tentu kedepannya kami mengharapkan proses Sistem Pidana di Jeneponto lebih baik lagi", singkat Karutan Jeneponto, M. Ilham Agung S.
   "Kami sangat merespon saran-saran dari insan Pers, namun dalam pemberitaan untuk menyangkut seseorang yang sementara dalam proses penyidikan Polisi dan Kejaksaan untuk tidak mempublikasikan secara langsung Nama, Jabatan, SKPD mana hingga keluarga. Hal itu untuk kepentingan keluarga tersangka dan untuk menghindari konflik. Seyogyanya menggunakan Inisial tersangka," saran Kabag OPS, Kompol Catur.
  "Proses penanganan khusus Narkotika di Rutan Jeneponto terbilang belum optimal dikarenakan saran dan prasarana belum mendukung seperi kondisi bangunan yang berdiri sejak tahun 1918 dengan daya tampung maksimal 44 orang yang saat ini dihuni 85 orang dan belum tersedianya tenaga ahli dalam penanganan tersebut. Rehabilitasi medik dan sosial secara optimal dilakukan di lapas khusus seperti di Lapas Narkotika Sungguminasa," Karutan Jeneponto saat menjawab pertantanyaan Agung Pers TVRI.
   Kasubsi Pelayanan Tahanan, Muh. Anis turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. "Masalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) menjadi perhatian bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Data kami tentang ABH tercatat pada tahun 2014 18 orang anak dan meningkat pada tahun 2015 mencapai 34 orang anak dimana PK mendampingi anak tersebut dari Sidang Diversi, Penelitian Pemasyarakatan (Litmas) Anak, Sidang Anak hingga di vonis".
   Kapolres Jeneponto juga menyampaikan Programnya yaitu KUDA MAS,"Kunjungan Silaturahim dalam Masjid (Kuda Mas) merupakan program kunjungan kami ke masyarakat yang fokusnya masjid di daerah terpencil, rawan gangguan keamanan dan ketertiban".

  "Kepolisian perlu memberdayakan masyarakat. Melalui media dan informasi diharapkan keluarga dan masyarakat membantu Kepolisian untuk memberantas dan memerangi narkotika," terang Kapolsek diakhir acara. Kedepannya kegiatan seperti akan terus dilaksanakan untuk menjalin silaturahim yang lebih baik dengan instansi penegak hukum dan antisipasi dan pemecahan masalah yang ada di Jeneponto secara bersama

Kontributor : Eddy Bastian

TweetLine