Jeneponto - Sebanyak 7 (tujuh) orang PNS di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto dianugrahi Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Lencana ini merupakan penghargaan dari Presiden, yang diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun hingga 30 tahun. 7 (tujuh) orang PNS yang menerima penghargaan ini, 2 (dua) di antaranya telah mengabdi selama 10 tahun, 4 (empat) PNS mengabdi 20 tahun, dan 1 (satu) PNS telah mengabdikan diri selama 30 tahun.
Penyematan Gelar, Tanda
Jasa, dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya
oleh Karutan Jeneponto
7 (tujuh) orang PNS yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya adalah Ahmad J, Kurniati, Nurcaya, Haerul Arif, Azikin, Sudarno dan Hasanuddin
Saat pengarahan Karutan Jeneponto
Karutan Jeneponto M. Ilham Agung. S, usai penyematan Satyalancana Karya Satya tersebut, meminta pegawai yang
mendapat kepercayaan menerima penghargaaan itu agar bisa menjaga dan memelihara
dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadi motivator bagi pegawai lainnya. Penghargaan ini sangat bernilai dan mengandung makna yang sangat dalam
sebagai suatu kebanggaan, sekaligus terkandung kewajiban untuk menjaga dan
mempertahankan prestasi yang dicapai disertai dengan komitmen memperbaiki diri
bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih
baik dari pada hari ini.
Kontributor : Muh. Taufiq Duddin dan Muh. Eddy Bastian M (Rutan Jeneponto)