Suasana Kunjungan Kanit IV Intel Polres Jeneponto di ruangan Karutan
Jeneponto - Hari ini (05/03) Kanit IV Intel Polres Jeneponto
mengunjungi Rutan Jeneponto. Bripka Umar bersama rombongan diterima
hangat oleh karutan diruangannya. "Kunjungan ini sebagai System Control peredaran gelap
Narkotika yang ada di Jeneponto", ungkap Kanit IV Intel kepada Karutan.
"Ada 12 orang warga binaan yang tersandung kasus Narkotika, 9
(sembilan) pria dan 3 (tiga) perempuan dengan 7 (tujuh) orang yang telah
berstatus Narapidana dan 5 (lima) orang yang masih berstatus Tahanan",
jelas Karutan.
"Saat ini
kami masih terbatas untuk perawatan khusus untuk warga binaan tersebut,
mengingat UPT kami berstatus Rutan (Rumah Tahanan Negara) dan untuk
mendapatkan perawan lanjutan sekiranya di Lapas Narkotika yang ada di
Sungguminasa. Dengan keterbatasan tersebut, Warga Binaan yang tersandung kasus Narkotika telah menjadi
perhatian kami dalam proses pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun
kemandirian",tambah karutan
Selain itu, Karutan juga menjelaskan Alur kunjungan, mulai dari
pendaftaran kunjungan, penggeledahan dan pemeriksaan badan dan barang
bawaan hingga tahap bertemu dengan Warga Binaan.
"Saat ini peredaran Narkotika menjadi Extraordinary Attention khususnya di Kabupaten Jeneponto untuk mengurangi peredaran dan penggunaan Narkotika yang semakin meningkat", tambah Kanit IV Intel Polres Jeneponto.
"Saat ini peredaran Narkotika menjadi Extraordinary Attention khususnya di Kabupaten Jeneponto untuk mengurangi peredaran dan penggunaan Narkotika yang semakin meningkat", tambah Kanit IV Intel Polres Jeneponto.
Kontributor : Muh. Eddy Bastian Muis
0 komentar:
Posting Komentar