Saat Karutan melakukan penyematan di salah satu petugas Rutan Jeneponto |
Petugas PAS yang resmi naik pangkat.
Dengan Surat Keputusan yang ditandatangani An. Sekretaris Jenderal,
Kepala Kantor Wilah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rachmat
Priyo Sutardjo tertanggal 12 Maret diserahkan secara simbolis oleh
Karutan Jeneponto yaitu Muh. Anis dan Ahmad Lala (Pangkat III/d) Muspida, Samsu Alam, Baharuddin (Pangkat III/c), Akhsar Ariyanto (Pangkat I/c), Basmawati, SYahrul, Muh. Taufiq Duddin (Pangkat II/b).
Dalam sambutannya, karutan menyampaikan untuk tetap konsentrasi dan
meningkatkan kinerja dengan pangkat baru tersebut. Sepatutnya dengan
pangkat yang baru, dapat dijadikan panutan atau contoh bagi pegawai
dengan pangkat yang berada dibawahnya. "Pentingnya menegakkan aturan
dalam bekerja dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan SKP", tegas
karutan.
Kontributor : Muh. Eddy Bastian Muis
Moment saat penyematan pangkat
Kontributor : Muh. Eddy Bastian Muis
0 komentar:
Posting Komentar