Selasa, 29 Juli 2014

29 WBP Rutan Jeneponto mendapatkan Remisi Lebaran

   Jeneponto, (28/07/2014) Idul Fitri tahun ini sebanyak 29 orang WBP Rutan Jeneponto mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1435 H. 4 orang yang mendapatkan Remisi Khusus untuk tahun ke-2 dan 25 orang mendapatkan Remisi untuk tahun pertama. Rincian Tindak Pidana dari Remisi tersebut terdiri : 1 orang terkait PP 28 dan 28 orang lainnya yang tidak terkait PP 99 maupun PP 28 dengan berbagai kasus.
   Kasubsi Pelayanan Tahanan berkesempatan membacakan Remisi Idul Fitri tersebut."Remisi ini adalah salah satu Hak dari Warga Binaan yang tentunya telah memenuhi syarat administratif dan substantif",ungkap beliau.

Kontributor : Muh Eddy Bastian M (Rutan Jeneponto)
   

0 komentar:

Posting Komentar

TweetLine