Kamis, 28 Januari 2016

Rutan Jeneponto #CerdasHukum

Saat #LUHKUMTAK2016 Rutan Jeneponto, Kamis (28/01)
   Jeneponto - Sekitar 200 audiens memadati Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016 (#LUHKUMTAK2016) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jeneponto, Kamis (28/01). Penyuluhan hukum sebagai pendidikan hukum bagi masyarakat untuk mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkePASTIan. Orientasi penyuluhan tersebut adalah Narapidana dan Tahanan Rutan Jeneponto, Petugas hingga keluarga Petugas turut meramaikan penyuluhan tersebut.
Kasubsi Pelayanan Tahanan bersama Kasubsi Pengelolaan saat #LUHKUMTAK 2016
   "Membangun Masyarakat Cerdas Hukum" menjadi tema dalam penyuluhan tersebut. Supriadi Arsyad, Kasubsi Pengelolaan dan Muh. Anis, Kasubsi Pelayanan Tahanan menjadi pemateri dalam LUHKUMTAK2016.
   "Tahanan dan Narapidana Rutan jeneponto harus siap dalam persaingan Masyarakat ekonomi ASEAN yang telah dimulai tahun ini. Tingkatkan kompetensi atau keahlian sesuai bidang anda, tak dipungkiri 10 (sepuluh) negara ASEAN siap bersaing dalam berbagai bidang," papar Supriadi.
   "Bantuan Hukum sudah tersedia di Jeneponto. Silahkan Manfaatkan dan itu GRATIS! Yang tentunya terkhusus bagi masyarakat ekonomi lemah sesuai persyaratan permohonan bantuan hukum,"jelas Muh.Anis saat pemaparan materi.
Jumadi, WBP Rutan Jeneponto saat sesi pertanyaan #LUHKUMTAK2016
    Pasca Penyuluhan Hukum Serentak ini dilaksanakan, kedepannya masyarakat mampu dan siap menghadapi MEA yang sudah berlangsung sejak awal Januari lalu. Dan Tahanan yang sesuai persyaratan Bantuan Hukum dapat dimanfaatkan dengan baik.

Kontributor: Eddy Bastian

Kamis, 21 Januari 2016

Cegah DBD, Rutan Jeneponto di Fogging

   Jeneponto - Puskesmas Binamu Kota, Kab. Jeneponto menggelar Fogging / Pengasapan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jeneponto, Kamis (21/01). "Fogging ini dilaksanakan untuk mencegah berkembangbiaknya nyamuk khususnya nyamuk jenis Aedes aegypti yang menularkan virus dengue penyebab DBD (Demam Berdarah Dengue), dimana cuaca seperti ini perkembangan nyamuk menjadi sangat mudah," tutur Rachmawati, S.Kep, Petugas Puskesmas Binamu Kota.
   "Fogging ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk realisasi MOU dengan Puskesmas Binamu Kota pada Bidang Kesehatan. Pasca fogging dilaksanakan, diharapkan kasus DBD tidak ditemukan di Rutan Jeneponto," ungkap M. Ilham Agung S, Karutan Jeneponto.
   Sasaran fogging adalah Seluruh kamar hunian penghuni rutan, Dapur, Pos Jaga yang terbagi 3 titik, Mesjid, Wc Umum, saluran pembungan hingga lingkungan sekitar rutan turut di fogging.
   "Selain pelaksanaan fogging, upaya pencegahan DBD dapat dilakukan dengan melakukan 4M Plus yaitu Menguras semua wadah penyimpanan air seperti bak mandi, tempayan, ember, penampungan kulkas dan lainnya, Menutup semua wadah penyimpanan air untuk mencegah masuknya nyamuk dan betelur, Mengubur / Memusnahkan barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan agar tidak menjadi sarang dan tempat bertelur nyamuk, Memantau semua wadah air yang dapat menjadi tempat berkembangbiak nyamuk, PLUS jangan mengantung baju sembarangan, hindari gigitan nyamuk dengan menggunakan losion, semprotan, bakar anti-nyamuk, dan juga bubuhkan abate pada bak mandi dan wadah air lainnya. Intinya adalah tetap menjaga kebersihan lingkungan." Tegas Rachmawati.


Fogging Cegah DBD di Rutan Jeneponto, Kamis (21/01)

Kontributor : Eddy Bastian

Sabtu, 09 Januari 2016

Awal Tahun, Karutan Jeneponto Konsolidasi Melalui Briefing

Suasana Briefing Awal Tahun, Sabtu (09/01)
   Jeneponto - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Jeneponto, M. Ilham Agung S, melaksanakan briefing awal tahun, Sabtu (09/01). Briefing yang dilaksanakan di ruang registrasi kunjungan tersebut dikuti seluluh jajaran baik di Subseksi Pelayanan Tahanan, Subseksi Pengelolaan hingga Anggota Kesatuan Pengamanan Rutan.
   "Briefing awal tahun ini sebagai salah satu bentuk konsolidasi kepada Petugas Rutan Jeneponto. Selain itu, Work Plan 2016 menjadi orientasi pembahasan briefing kali ini,"ungkap Karutan Jeneponto.
   Pada kesempatan tersebut, Karutan Jeneponto menyampaiakan 2 (dua) Maklumat yang telah dikeluarkan oleh Dirjen Pemasyarakatan 6 Januari lalu," Maklumat Pertama yaitu 1 T 5 K yang merupakan akronim dari Target, Komitmen, Konsekuen, Konsisten, Kontinu, Komunikasi dan Maklumat Ke-dua yaitu SMART yang terdiri dari 5 sikap pokok petugas Pemasyarakatan yaitu Serious, Mindset, Active, Responsive, Talk".
   "Dalam maklumat tersebut memuat nilai Komunikasi atau Talk, sehingga Komunikasi atau Talk menjadi hal pokok yang harus diperhatikan dalam bertugas. Komunikasi menjadi penting untuk menjalin hubungan yang baik dalam organisasi antara lain dalam penyelesaian pekerjaan masing-masing subseksi, pekerjaan antar subseksi hingga Komunikasi bawahan dengan atasan sehingga segala pekerjaan dapat berjalan lancar," tegas Karutan.
   Karutan Jeneponto juga menegaskan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2016 yang telah di deklarasikan pada tanggal 4 Januari lalu menjadi komitmen bersama dalam menjalankan tugas kedepannya, bukan hanya menjadi simbol deklarasi namun nilai-nilai PASTI dapat diimplementasikan.
  Diharapkan pasca pelaksanaan briefing semua petugas dapat melaksanakan tugas dengan baik, apa yang telah disepakati bersama dan melaksanakan perintah tersebut. Segala bentuk pendapat dan keluhan sehingga dapat mendapatkan solusi dan diselesaikan secara bersama.
 Dokumentasi Briefing Awal Tahun, Sabtu (09/01)
Kontributor : Eddy Bastian

TweetLine