Senin, 17 Agustus 2015

WBP Rutan Jeneponto Terima Remisi

Suasana Upacara Penyerahan Remisi, Senin (17/08)
   Jeneponto - 40 (empat puluh) Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jeneponto menerima Remisi Umum 17 Agustus 2015. Tak hanya Remisi Umum, sebanyak 48 (empat puluh delapan) WBP turut menerima Remisi Dasawarsa Tahun 2015 setiap 10 tahun sekali tersebut. Upacara yang dipimpin oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyerahkan langsung Surat Keputusan terkait remisi kepada WBP Rutan Jeneponto.
Karutan Jeneponto saat menyampaikan Laporannya.
   Upacara penyerahan Remisi tersebut, berlangsung di Halaman Rutan Jeneponto, Senin (17/08) yang dihadiri oleh seluruh pejabat unsur muspida, unit SKPD Kab. Jeneponto dan berbagai pejabat instansi yang ada di Kabupaten Jeneponto turut meramaikan upacara pemberian remisi tersebut. Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Jeneponto, M. Ilham Agung S juga melaporkan situasi dan kondisi Rutan Jeneponto yang dipimpinnya. 
Bupati Jeneponto saat membacakan Sambutan Menkumham
   Sambutan Menteri Hukum dan Hal Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dibacakn langsung oleh Bupati Jeneponto dengan menggelorakan semangat "AYO KERJA". "Remisi merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku narapidana untuk menjadi lebih baik. Karena itu, remisi diberikan hanya kepada narapidana yang berkelakuan baik. Mereka yang melakukan pelanggaran peraturan tata tertib tidak akan mendapatkan remisi. Manfaat lanjutan pemberian remisi adalah dapat mengurangi tingkat hunian lapas/rutan yang semakin tinggi. Remisi akan mempercepat seseorang narapidana untuk keluar dari Lapas/Rutan, sehingga tingkat hunian Lapas/Rutan pun berkurang. Pemberian remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan untuk cepat bebas, namun merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus memotivasi diri, sehingga dapat mendorong warga binaan kembali memilih jalan kebenaran.
   Dalam rangkaian kunjungan bupati beserta rombongannya turut melihat hasil kerajinan/ Kreasi WBP yang merupakan recycle (daur ulang) yang berasal dari koran bekas, cangkang telur, kerang, sabuk kayu, bebatuan, tumbuhan kering, dan sebagainya.
   Selain itu, Bupati beserta rombongan juga menyempatkan untuk melihat kondisi WBP Rutan Jeneponto dengan menghampiri mereka di kamar huniannya. Beliau menunjukkan rasa empatinya kepada WBP, terkhusus kepada Narapidana lanjut usia, Dolo (92 Tahun) yang tersandung kasus penganiayan. "Selamat kepada WBP yang telah mendapatkan Remisi. Bagi yang belum mendapatkan harap bersabar," sela beliau saat menyambangi WBP.
Kontributor : Eddy Bastian 
Perwakilan WBP saat penyerahan Remisi Oleh Bupati Jeneponto
 Dukumentasi saat Upacara Penyerahan Remisi di Halaman Rutan, (17/08)

0 komentar:

Posting Komentar

TweetLine