Kamis, 05 Maret 2015

Kontrol Peredaran Narkotika, Kanit IV Intel Polres Mengunjungi Rutan





 Suasana Kunjungan Kanit IV Intel Polres Jeneponto di ruangan Karutan

   Jeneponto - Hari ini (05/03) Kanit IV Intel Polres Jeneponto mengunjungi Rutan Jeneponto. Bripka Umar bersama rombongan diterima hangat oleh karutan diruangannya. "Kunjungan ini sebagai System Control peredaran gelap Narkotika yang ada di Jeneponto", ungkap Kanit IV Intel kepada Karutan.
   "Ada 12 orang warga binaan yang tersandung kasus Narkotika, 9 (sembilan) pria dan 3 (tiga) perempuan dengan 7 (tujuh) orang yang telah berstatus Narapidana dan 5 (lima) orang yang masih berstatus Tahanan", jelas Karutan.
   "Saat ini kami masih terbatas untuk perawatan khusus untuk warga binaan tersebut, mengingat UPT kami berstatus Rutan (Rumah Tahanan Negara) dan untuk mendapatkan perawan lanjutan sekiranya di Lapas Narkotika yang ada di Sungguminasa. Dengan keterbatasan tersebut, Warga Binaan yang tersandung kasus Narkotika telah menjadi perhatian kami dalam proses pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian",tambah karutan
   Selain itu, Karutan juga menjelaskan Alur kunjungan, mulai dari pendaftaran kunjungan, penggeledahan dan pemeriksaan badan dan barang bawaan hingga tahap bertemu dengan Warga Binaan.
   "Saat ini peredaran Narkotika menjadi Extraordinary Attention khususnya di Kabupaten Jeneponto untuk mengurangi peredaran dan penggunaan Narkotika yang semakin meningkat", tambah Kanit IV Intel Polres Jeneponto.

Kontributor : Muh. Eddy Bastian Muis

0 komentar:

Posting Komentar

TweetLine